Makalah
Ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhah
Kelompok 8
Penyusun :
1.
Septian Dwi Irawan
2.
Muhamad Kaharudin
3.
Dwingki Heri Sena
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Jangan
terburu-buru menilai orang !
Apalagi menilai amalan orang !
Menganggap orang lain bid'ah, sesat ?
Apakah kita sudah bisa jadi orang yang benar dalam
beribadah ?
Atau hanya karena iri (hasad) lantas memojokkan seseorang
?
Mencari-cari kesalahan dan menyalahkan orang lain ?
Beribadah, hanya diri sendiri dan Allah yang tahu apakah
ikhlas atau karena riya ?
Ibadah sendiri secara umum dapat dipahami sebagai wujud
penghambaan diri seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih
didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh
Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaanNya dengan menjalankan titah-Nya
sebagai Rabbul ‘Alamin.
Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya
sebatas usaha untuk menggugurkan kewajiban, tidak lebih dari itu. Misalnya,
saat ini banyak umat islam yang tidak berjama'ah ke masjid kecuali shalat
jum’at. Bahkan ada pula yang tidak sholat kecuali pada hari raya. Islamnya
hanya ada di kartu identitas. Dan ada pula yang beribadah, mendekatkan diri
kepada Allah hanya pada saat ibadah ritual saja, setelah itu dia jauh dari
ridlo Allah.
II.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian ibadah mahdhah dan ghairu mahdah?
2. Bagaimana
hakikat ibadah itu?
3. Apa
saja syarat-syarat diterimanya ibadah?
III.
Tujuan
1. Mengetahui
dan memahami apa yang dimaksud dengan ibadah mahdhah dan ghairu madhah
2. Mengetahui
hakikat ibadah mahdhah dan ghairu madhah
3. Mengetahui
syarat-syarat diterimanya ibadah mahdhah dan
ghairu madhah
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ibadah
Ibadah secara etimologis berasal
dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة yang artinya
melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah sebutan yang
mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik
berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin
Ditinjau
dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan
sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya
1. Ibadah
Mahdhah
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa
saja yang telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan
perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
Ø Wudhu,
Ø Tayammum
Ø Mandi hadats
Ø Shalat
Ø Shiyam ( Puasa )
Ø Haji
Ø Umrah
‘Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil
perintah, baik dari
al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh
ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini
selama tidak ada perintah.
b. Tatacaranya harus
berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh
Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء
Dan
Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 64)
وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka
ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika,
karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi
memahami rahasia di baliknya yang disebuthikmah tasyri’. Shalat,
adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan
ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan
ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh
syarat dan rukun yang ketat.
d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah
kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan
Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan
untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
Rumus Ibadah Mahdhah adalah = “KA + SS” (Karena
Allah + Sesuai Syariat)
2. Ibadah Ghairu Mahdah
Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang
diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir,
dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah
ini, ada 4:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak
adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang
maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh
Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada
contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah
“bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan
rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah
hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah
dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk
ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya,
dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat,
buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu
bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Rumus Ibadah Ghairu Mahdhah = “BB +
KA” (Berbuat Baik + Karena Allah)
B. Hakikat Ibadah
Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu[3] :
خُضُوعُ الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة
ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان للعالم سلطا نا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ
“ ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa)
merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran
beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui
hakikatnya".
Adapun seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah
yaitu :
اصل العبادةِ ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما
ومعطيا ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا
“ pokok
ibadah itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku pengendali urusan; selaku orang
yang memilih; engkau meridhai Allah selaku pembagi, pemberi penghalang
(penahan), dan engkau meridhai Allah menjadi sembahan engkau dan pujaan (engkau
sembah)
Didalam ibadah itu terdapat berbagai macam penghalang
ibadah[4]. Penghalangnya yaitu :
1. Rezeki dan keinginan memilikinya
2. Bisikan-bisikan dan keinginan meraih tujuan
3. Qadha; dan pelbagai problematika
4. Kesusahan dan berbagai musibah
C. Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada
suatu ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Qur’an dan As
Sunnah. Apa yang tidak di syari’atkan berarti bid’ah mardudah ( bid’ah yang
ditolak ), hal ini berdasarkan sabda Nabi :
مَنْ عَمَِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ
رَدُّ.
“ Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari
Kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua
faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya.
Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam
yaitu:
1. Ikhlas
قل انى امرت ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون
اول المسلمين (الزمر:11-12)
“Katakan
olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah Allah (beribadah kepada-Nya)
seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang diperintahkan aku supaya aku
merupakan orang pertama yang menyerahkan diri kepada-Nya.”
2. Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan
Rasulullah
........فمن كان يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه
احدا (الكهف:110)
“Barang siapa
mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan seseorang dengan tuhannya dalam
ibadahnya itu”
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat
laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada
Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah
konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya
taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau
ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Ulama’ ahli bijak berkata: inti dari sekian banyak
ibadah itu ada 4, yaitu :
الوفاء بالعهدود والمحافطة على الحدودوالصبر على المفقو
والرضا بالموجود
1. Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah
2. Memelihara
diri dari semua yang diharamkan Allah
3. Sabar terhadap rizki yang luput darinya
4. Rela dengan rizki yang diterimanya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Ibadah merupakan suatu uasaha kita untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Ibadah dalam islam itu ada dua macam yaitu ibadah mahdhah dan
ibadah ghairu mahdhah. Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang
Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada
Allah. Seorang hamba yang ibadahnya ingin dikabulkan hendaklah haruis memenuhi
2 syarat yaitu ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
2.
Penutup
Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah, yang telah
memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
waktu yng telah ditentukan. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi saya sendiri dan para pembaca sekalian. Kami memohon maaf atas segala
kekurangan yang terdapat dalam penulisan dalam materi yang disuguhkan dalam
makalah ini. Terakhir kami sampaikan selamat membaca.
DAFTAR PUSTAKA
al Bantani, Imam Nawawi, Nashaihul Ibad.
Toha Putra : Semarang.
al Ghazali, Abu Hamid, 2007. Minhaj al
Abidin Ila al Jannah. Jogjakarta: Diva Press.
ash Shiddieqy, Hasbi, 1991. Kuliah Ibadah.
Yogyakarta: Bulan Bintang.
Syukur, Prof. Amin MA, 2003. Pengantar Studi Islam.
Semarang :CV. Bima Sakti
Alim, Drs. Muhammad, 2006. Pendidikan Agama
Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Foot note:
[1] Prof. Amin Syukur MA, Pengantar Studi Islam,
(Semarang :CV. Bima Sakti,2003), Hlm. 80.
[2] Drs. Muhammad Alim, Pendidikan agama islam,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2006), Hlm. 144.
[3] Hasbi ash Shiddieqy, Kuliah Ibadah,
(yogyakarta: Bulan Bintang, 1991), Hlm. 8-9
[4] Abu Hamid Al Ghazali, Minhaj Al Abidin
Ila Al Jannah, (Jogjakarta: Diva Press,2007), Hlm. 183
[5] Hasbi Ash Shiddieqy, Kuliah Ibadah,
(Yogyakarta: Bulan Bintang, 1991), Hlm. 12-13
[6] Imam Nawawi Al Bantani, Nashaihul Ibad,
(Toha Putra : Semarang,), Hlm. 29.
Casino Sites India Reviewed & Rated - 2021
ReplyDeleteIn my opinion, this is a legit Casino Sites India 해외 토토 배당 online gambling website. It 파워 볼 검증 사이트 is licensed and 마틴게일 regulated by the UK Gambling Commission and certified 🎲 포커 테이블 Total number of games: 550🥇 Best For: Slots💰 Mobile app: Betway📺 Online 토토 폴리스 casino: Betway